Beberapa waktu ini muncul sebuah gerakan yang bernama indonesia
tanpa pacaran dengan alasan pacaran adalah suatu hal yang tidak dibolehkan
dengan agama sehingga gerakan ini menimbulkan suatu aksi lain yaitu semangat
untuk mengkafirkan mereka yang pacaran. Alasan kelompok ini adalah ayat alquran
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32) dan juga
berbagai data terkait kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan pada saat
pacaran .
Gerakan indonesia tanpa pacaran
mungkin adalah salah satu dari berbagai gerakan ke islaman yang seakan- akan
terlihat objektif dan sesuai nalar jika hanya dikaji pada tataran permukaannya
namun jika dikaji mendalam nalar yang mereka pakai untuk memahai ayat alquran
hanya bersandar pada nalar teks atau kalau dalam bahasa studi keislamannya
nalar bayani ( teks atau bahasa ) hanya memahami alquran secara tekstual saja.
Padahal
kalimat yang berkata mendekati zina itu luas penafsirannya bukan hanya
pada pacaran saja tapi pada segala aspek
perbuatan karena pengertian zina luas
kita pun harus mengambil sudut pandang bukan hanya dari yang kita yakini tapi
dari yang orang lain yakini disamping itu juga zina itu bukan hanya soal persetubuhan tapi kepada segala perbuatan yang meninginkan suatu hal
secara berlebihan dan dalam penyembahan terhadap tuhan atau illah lain yang
sumber semua itu adalah dari pikiran jadi
yang harusnya dilakukan adalah gerakan
indonesia tanpa berpikiran berzina bukan indonesia tanpa pacaran karena
sumber perbuatannya bukan pada pacaran tapi pada pikiran dan bicara pikiran setiap orang terlepas dari alim
maupun tidak punya sisi liar untuk berbuat zina dengan pacaran ataupun tanpa
pacaran jadi hendaknya pemahaman akan teks alquran tidak didasarkan pada teks
saja namun pada logika dan ilham juga , didalam artikel ini saya akan membahas
pembahasan keislaman yang berlandaskan pada 3 nalar untuk menemukan kebenaran
yang sejati bukan pembenaran tapi kebenaran.
Dalam studi keislaman klasik, nalar bayani
(bahasa/teks) pernah merajai cara pandang para pemikir Muslim. Ilmu gramatika
Bahasa Arab seperti nahwu, sharaf, balaghah dan sejenisnya menjadi syarat
mutlak yang wajib dikuasai oleh siapapun yang ingin bergulat dengan pemahaman
teks wahyu Tuhan. Esensi makna di balik teks akan terkuak oleh kecakapan
berbahasa (baca: Arab). Padahal, bahasa –tanpa bermaksud membuat enteng- rentan
dengan keterbatasan. Paling tidak (Muhammad Abed al-Jabiri, 2003) bahasa
memiliki peran mendasar dalam membatasi pandangan dan konsepsi manusia terhadap
alam baik secara general maupun partikular. Apalagi ketika bahasa dijadikan
alat analisis untuk mengetahui maksud Tuhan di balik kalam-Nya. Tentunya, masih
terdapat banyak kelemahan. Meskipun tidak kita pungkiri, mau tidak mau harus
sering bersinggungan dengan seperangkat disiplin ilmu kebahasaan, terutama
Bahasa Arab, ketika berinteraksi dengan teks al-Qur’an.
Penguasaan bahasa arab dalam konteks memahami
alquran tidaklah cukup dikarena makna suatu bahasa bisa berbeda antar satu
kelompok dengan kelompok lain yang perlu di ingat juga makna alquran sebelum
scripto defectiva ( tidak bertanda ) kepada scriptio plena ( bertanda ) juga
sangat berbeda ( Mun’im sirry,2015) selain
itu juga terlalu terpaku pada penguasaan bahasa arab akan menimbulkan efek lain
dimana nantinya tidak bisa membedakan mana yang agama dan mana yang budaya
sehingga banyak orang yang mengkaji islam dan disamping itu juga mempelajari
hal- hal terkait arab menjadikan dirinya mengangap arab lebih superior daripada
budayanya sendiri disamping itu
pemaknaan hanya berdasarkan bahasa bisa menimbulkan kesalapahaman karena akan
menimbulkan pemikiran anti kritik yang dimana beranggapan jika apa yang
tertulis di alquran sudah pasti benar dan harus diterapkan tanpa perlu
dipertanyakan dan dikaji kembali yang terkadang menjurus pada sikap
mengkafirkan dan radikalisme atau fundamentalisme.
Oleh karena itu, nalar bayani hendaknya
ditopang kuat oleh nalar burhani (logika/akal) dan nalar ‘irfani
(intuisi/ilham). Nalar burhani telah melahirkan banyak filosof Muslim dengan
berbagai penemuan mutakhir pada zamannya seperti al-Kindi dan al-Farabi. Logika
sebagai warisan peradaban Yunani –dengan Aristoteles sebagai penyokongnya-
telah dielaborasi dua pemikir Muslim di atas sehingga mengintrodusir umat Islam
untuk mendalami ilmu-ilmu alam. Sebagaimana paparan al-Jabiri, al-Kindi
mengadopsi asumsi keagamaan melalui pernyataan “barunya alam”. Argumentasinya
ialah isi atau volume alam adalah terbatas, waktu juga terbatas, dan gerak pun
demikian. Kesimpulan dari “barunya alam” dimaksudkan bahwa Allah menciptakannya
dari ketiadaan dan tanpa perantara. Allah adalah “sebab pertama yang tidak ada
sebab lagi di atasnya”. Urgensi logika dalam mempengaruhi corak pemikiran Islam
pada zaman abad pertengahan semakin kentara saat al-Farabi mengemukakan,
“pendapat-pendapat yang ada dalam agama, menemukan dalil dan buktinya dalam
filsafat teoritis”.
Dengan mengandalkan nalar burhani akan
menciptakan pemikiran islam yang berkemajuan tidak menciptakan islam yang
berlandaskan pada teks semata atau asal menerima tapi menciptakan keislaman
yang berlandaskan pada pemikiran kritis karena esensi dari islam sendiri adalah
berpikir bukan beriman buta ini dibuktikan dengan ayat alquran pertama kali
turun kepada muhammad yang memerintah untuk membaca ( iqra) dalam proses
membaca tentulah bukan hanya sekedar teks tapi memahami apa yang dibaca dan apa
implikasinya dari yang kita baca tersebut pada kehidupan kita jadi islam bersandarkan pada kebebasan
berpikir bukan kekakuan berpikir.
Ternyata, kebenaran agama tidak melulu
bergantung pada wujud lahiriah teks, tetapi juga perlu memasukkan dimensi
burhan (akal) sebagai perangkat pertimbangan. Toh, bayani dan burhani saja
tidak cukup. Unsur irfani juga memiliki peran yang tidak sedikit, terutama
ketika dihadapkan pada sebuah kasuistik, di mana teks dan daya logis manusia
tidak mampu lagi berbicara banyak. Para sufi merupakan representasi dari
optimalisasi nalar irfani. Landasan kebenaran bersumber pada lantunan intuitif
mata batinnya. Mungkin saja, sesuatu yang sudah (dianggap) “benar” oleh nalar
bayani dan burhani, hakikatnya hanyalah kebenaran artifisial yang belum
menyentuh substansi. Terma manunggaling kawula gusti, wihdat al wujud,
mahabbah, dzauq, kassyaf, ma’rifat adalah sedikit contoh dari konstruksi
pemikiran kaum sufi dalam menjalin relasi seorang hamba terhadap Tuhannya.
Dunia tasawuf memang bukan segalanya untuk
menyingkap kebenaran. Lebih-lebih, di tengah kultur ilmiah yang dibangun atas
pondasi materialisme-positivistik, perkembangan Ilmu Tasawuf mengalami
stagnasi. Tasawuf semakin eksklusif. Tasawuf abai dengan realitas sosial.
Tasawuf terjebak pada kepentingan individualistik; antara seorang hamba dengan
Sang Pencipta. Segmentasi kajian sufistik didominasi kaum tua, komunitas kaum
uzur yang entah berapa lama lagi akan hidup di dunia. Sementara kaum muda yang
digadang-gadang menjadi tonggak peradaban suatu bangsa, tetap asyik
terninabobok-an oleh budaya hedon adapun sebagain kaum muda hanya fokus pada
nalar bayani saja dengan mengembangkan sikap superioritas dalam beragama dengan
merongrong budaya bangsa sendiri dan bersikap diskriminatif terhadap pihak
lain yang dimana itu semua adalah Budaya
kelezatan sesaat tanpa kesejatian. Entah kapan nalar bayani, burhani, dan
‘irfani bisa ditempatkan pada konteks yang tepat dalam menyemai benih
kebenaran? Wallahu a’lamu bi al-shawab.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar