Rabu, 14 Oktober 2015

MENYEMAI BENIH KEBENARAN DALAM ISLAM DENGAN 3 NALAR

          Beberapa waktu ini  muncul sebuah gerakan yang bernama indonesia tanpa pacaran dengan alasan pacaran adalah suatu hal yang tidak dibolehkan dengan agama sehingga gerakan ini menimbulkan suatu aksi lain yaitu semangat untuk mengkafirkan mereka yang pacaran. Alasan kelompok ini adalah ayat alquran “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32) dan juga berbagai data terkait kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan pada saat pacaran .
         Gerakan indonesia tanpa pacaran mungkin adalah salah satu dari berbagai gerakan ke islaman yang seakan- akan terlihat objektif dan sesuai nalar jika hanya dikaji pada tataran permukaannya namun jika dikaji mendalam nalar yang mereka pakai untuk memahai ayat alquran hanya bersandar pada nalar teks atau kalau dalam bahasa studi keislamannya nalar bayani ( teks atau bahasa ) hanya memahami alquran secara tekstual saja.
         Padahal  kalimat yang berkata mendekati zina itu luas penafsirannya bukan hanya pada pacaran saja tapi  pada segala aspek perbuatan karena  pengertian zina luas kita pun harus mengambil sudut pandang bukan hanya dari yang kita yakini tapi dari yang orang lain yakini disamping itu juga zina itu bukan hanya  soal persetubuhan tapi kepada  segala perbuatan yang meninginkan suatu hal secara berlebihan dan dalam penyembahan terhadap tuhan atau illah lain yang sumber semua itu adalah dari pikiran jadi  yang harusnya dilakukan adalah gerakan  indonesia tanpa berpikiran berzina bukan indonesia tanpa pacaran karena sumber perbuatannya bukan pada pacaran tapi pada pikiran dan bicara  pikiran setiap orang terlepas dari alim maupun tidak punya sisi liar untuk berbuat zina dengan pacaran ataupun tanpa pacaran jadi hendaknya pemahaman akan teks alquran tidak didasarkan pada teks saja namun pada logika dan ilham juga , didalam artikel ini saya akan membahas pembahasan keislaman yang berlandaskan pada 3 nalar untuk menemukan kebenaran yang sejati bukan pembenaran tapi kebenaran.
         Dalam studi keislaman klasik, nalar bayani (bahasa/teks) pernah merajai cara pandang para pemikir Muslim. Ilmu gramatika Bahasa Arab seperti nahwu, sharaf, balaghah dan sejenisnya menjadi syarat mutlak yang wajib dikuasai oleh siapapun yang ingin bergulat dengan pemahaman teks wahyu Tuhan. Esensi makna di balik teks akan terkuak oleh kecakapan berbahasa (baca: Arab). Padahal, bahasa –tanpa bermaksud membuat enteng- rentan dengan keterbatasan. Paling tidak (Muhammad Abed al-Jabiri, 2003) bahasa memiliki peran mendasar dalam membatasi pandangan dan konsepsi manusia terhadap alam baik secara general maupun partikular. Apalagi ketika bahasa dijadikan alat analisis untuk mengetahui maksud Tuhan di balik kalam-Nya. Tentunya, masih terdapat banyak kelemahan. Meskipun tidak kita pungkiri, mau tidak mau harus sering bersinggungan dengan seperangkat disiplin ilmu kebahasaan, terutama Bahasa Arab, ketika berinteraksi dengan teks al-Qur’an.
         Penguasaan bahasa arab dalam konteks memahami alquran tidaklah cukup dikarena makna suatu bahasa bisa berbeda antar satu kelompok dengan kelompok lain yang perlu di ingat juga makna alquran sebelum scripto defectiva ( tidak bertanda ) kepada scriptio plena ( bertanda ) juga sangat berbeda ( Mun’im  sirry,2015) selain itu juga terlalu terpaku pada penguasaan bahasa arab akan menimbulkan efek lain dimana nantinya tidak bisa membedakan mana yang agama dan mana yang budaya sehingga banyak orang yang mengkaji islam dan disamping itu juga mempelajari hal- hal terkait arab menjadikan dirinya mengangap arab lebih superior daripada budayanya sendiri disamping  itu pemaknaan hanya berdasarkan bahasa bisa menimbulkan kesalapahaman karena akan menimbulkan pemikiran anti kritik yang dimana beranggapan jika apa yang tertulis di alquran sudah pasti benar dan harus diterapkan tanpa perlu dipertanyakan dan dikaji kembali yang terkadang menjurus pada sikap mengkafirkan dan radikalisme atau fundamentalisme.               
      Oleh karena itu, nalar bayani hendaknya ditopang kuat oleh nalar burhani (logika/akal) dan nalar ‘irfani (intuisi/ilham). Nalar burhani telah melahirkan banyak filosof Muslim dengan berbagai penemuan mutakhir pada zamannya seperti al-Kindi dan al-Farabi. Logika sebagai warisan peradaban Yunani –dengan Aristoteles sebagai penyokongnya- telah dielaborasi dua pemikir Muslim di atas sehingga mengintrodusir umat Islam untuk mendalami ilmu-ilmu alam. Sebagaimana paparan al-Jabiri, al-Kindi mengadopsi asumsi keagamaan melalui pernyataan “barunya alam”. Argumentasinya ialah isi atau volume alam adalah terbatas, waktu juga terbatas, dan gerak pun demikian. Kesimpulan dari “barunya alam” dimaksudkan bahwa Allah menciptakannya dari ketiadaan dan tanpa perantara. Allah adalah “sebab pertama yang tidak ada sebab lagi di atasnya”. Urgensi logika dalam mempengaruhi corak pemikiran Islam pada zaman abad pertengahan semakin kentara saat al-Farabi mengemukakan, “pendapat-pendapat yang ada dalam agama, menemukan dalil dan buktinya dalam filsafat teoritis”.
      Dengan mengandalkan nalar burhani akan menciptakan pemikiran islam yang berkemajuan tidak menciptakan islam yang berlandaskan pada teks semata atau asal menerima tapi menciptakan keislaman yang berlandaskan pada pemikiran kritis karena esensi dari islam sendiri adalah berpikir bukan beriman buta ini dibuktikan dengan ayat alquran pertama kali turun kepada muhammad yang memerintah untuk membaca ( iqra) dalam proses membaca tentulah bukan hanya sekedar teks tapi memahami apa yang dibaca dan apa implikasinya dari yang kita baca tersebut pada kehidupan  kita jadi islam bersandarkan pada kebebasan berpikir bukan kekakuan berpikir.
     Ternyata, kebenaran agama tidak melulu bergantung pada wujud lahiriah teks, tetapi juga perlu memasukkan dimensi burhan (akal) sebagai perangkat pertimbangan. Toh, bayani dan burhani saja tidak cukup. Unsur irfani juga memiliki peran yang tidak sedikit, terutama ketika dihadapkan pada sebuah kasuistik, di mana teks dan daya logis manusia tidak mampu lagi berbicara banyak. Para sufi merupakan representasi dari optimalisasi nalar irfani. Landasan kebenaran bersumber pada lantunan intuitif mata batinnya. Mungkin saja, sesuatu yang sudah (dianggap) “benar” oleh nalar bayani dan burhani, hakikatnya hanyalah kebenaran artifisial yang belum menyentuh substansi. Terma manunggaling kawula gusti, wihdat al wujud, mahabbah, dzauq, kassyaf, ma’rifat adalah sedikit contoh dari konstruksi pemikiran kaum sufi dalam menjalin relasi seorang hamba terhadap Tuhannya.

     Dunia tasawuf memang bukan segalanya untuk menyingkap kebenaran. Lebih-lebih, di tengah kultur ilmiah yang dibangun atas pondasi materialisme-positivistik, perkembangan Ilmu Tasawuf mengalami stagnasi. Tasawuf semakin eksklusif. Tasawuf abai dengan realitas sosial. Tasawuf terjebak pada kepentingan individualistik; antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Segmentasi kajian sufistik didominasi kaum tua, komunitas kaum uzur yang entah berapa lama lagi akan hidup di dunia. Sementara kaum muda yang digadang-gadang menjadi tonggak peradaban suatu bangsa, tetap asyik terninabobok-an oleh budaya hedon adapun sebagain kaum muda hanya fokus pada nalar bayani saja dengan mengembangkan sikap superioritas dalam beragama dengan merongrong budaya bangsa sendiri dan bersikap diskriminatif terhadap pihak lain  yang dimana itu semua adalah Budaya kelezatan sesaat tanpa kesejatian. Entah kapan nalar bayani, burhani, dan ‘irfani bisa ditempatkan pada konteks yang tepat dalam menyemai benih kebenaran? Wallahu a’lamu bi al-shawab.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar